CDL: Polisi dalam Pemolisiannya

oleh -813,920 views
oleh

JAKARTA – Polisi dalam Pemolisiannya melakukan Komunikasi Sosial bagi Kemanusiaan, Keteraturan Sosial yang menjadi Refleksi Peradaban.

Manusia sebagai mahkluk sosial, di dalam hidup dan kehidupannya memerlukan adanya produktifitas. Untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman.

Dalam suatu keteraturan sosial sebagai penyelaras atau harmoni yang dibangun melalui komunikasi sosial.

Komunikasi sosial dalam pemolisian merupakan jembatan peradaban untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial, sehingga aman, juga ada rasa aman, nyaman, asri bahkan ngangeni.

Pemolisian melalui komunikasi sosial menjadi jembatan untuk mencerdaskan dalam kehidupan sosial, yang dapat dilakukan melalui berbagai media.

Penyimpangan sosial yang terjadi dalam kehidupan sosial, kontraproduktif, sehingga perlu adanya pencegahan atau upaya menyelesaikan masalah masalah dalam keteraturan sosial dalam rel kemanusiaan maupun peradaban.

Penyelaras atau harmoni dalam keteraturan sosial melalui tegaknya hukum. Komunikasi sosial merupakan suatu jalan tengah atau jembatan untuk berdialog mencari solusi, mereduksi potensi konflik maupun menyelesaikan suatu konflik sosial.

Pemahaman maupun kesadaran akan komunikasi sosial dalam Pemolisian menjadi dasar untuk membangun kesepakatan sosial dalam menyelesaikan konflik secara beradab menjadi keteraturan sosial.

Polisi dalam pemolisiannya melalui media, mentransformasi melalui komunikasi sosial adalah seni.

Seni bukan sesuatu hafalan, melainkan kemampuan untuk menyalurkan imajinasi dalam pemikiran hati atau jiwa dalam karya suara, nada, cerita, kata, gerak, rupa yang bervariasi.

Implementasi atas pemenuhan kebutuhan hidup untuk bertahan bahkan tumbuh dan berkembang bagi hidup dan kehidupan sosial melalui komunikasi sosial seni dan budaya.

Merupakan suatu rekayasa sosial. Di dalam rekayasa sosial inilah seni dalam komunikasi sosial menjadi suatu budaya untuk ditumbuh berkembang agar ada harmoni.

Artikel Karya Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.