CDL: 10 Point Perilaku Pemolisian Yang Ideal

oleh -511,492 views
oleh

JAKARTA – Berdasar pada keutamaan Polisi dalam Pemolisiannya :

a. Kemanusiaan.

b. Keteraturan Sosial.

c. Peradaban.

2. Mendukung Supremasi Hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, Transparan dan Akuntabel.

3. Menghormati nilai nilai sosial yang berlaku.

4. Memberikan Jaminan dan Perlindungan HAM.

5. Tindakan Pemolisiannya pada ranah Administrasi maupun ranah Operasional dapat dipertanggung jawabkan secara:

a. Moral.

b. Hukum.

c. Administrasi.

d. Fungsional.

e. Sosial.

6. Pikiran, Perkataan dan Perbuatannya menunjukan :

a. Profesionalisme.

b. Humanisme.

c. Komunikatif.

d. Solutif.

7. Upaya Paksa maupun Penegakan Hukum yang dilakukan merupakan tindakan :

a. Kemanusiaan.

b. Pencegahan.

c. Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman, Pencegahan.

d. Kepastian.

e. Edukasi.

8. Menginspirasi, Memotivasi, Menjadi Role Model atau Panutan.

9. Berjiwa Penolong.

10. Tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau merusak citra institusi.

Etika bagi Polisi dalam pemolisiannya sangat penting dan mendasar karena: apa yang ideal dengan yang aktual dapat berbeda bahkan bertentangan, core value yang diyakini memang bukan pada keutamaannya.

Benar kalau tidak banyak yang melakukan bisa dianggap salah, sebaliknya salah kalau banyak yang melakukan bisa dianggap benar.

 

 

Artikel Karya Tulis Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.