CDL: 10 Point Pemimpin di Era Digital

oleh -146,824 views
oleh

JAKARTA – Pemimpin di era digital adalah pemikir yang bernyali dan bernalar. Bernyali menghadapi dan mengatasi berbagai macam permasalah di era vuca yang sarat tekanan dan ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam.

 

10 Point Pemimpin di era digital:

 

1. Pemimpin yang futuristik.

 

2. Mampu menerapkan Smart Policing.

 

3. Memetakan berbagai potensi di era digital, yang mendukung produktifitas maupun yang kontra produktif.

 

4. Mampu memberdayakan sumber daya yang ada untuk memanfaatkan potensi yang ada dan mengatasi segala sesuatu yang kontra produktif.

 

5. Mampu mengembangkan inovasi dan kreatifitas yang membawa kemajuan bagi institusi yang dipimpinnya.

 

6. Mampu menyiapkan SDM yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.

 

7. Kebijakannya Proaktif dan Problem Solving.

 

8. Mampu dipercaya oleh publik.

 

9. Mampu mempertanggung jawabkan nya secara moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.

 

10. Mampu belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,siap di masa kini dan mampu menyiapkan bagi masa depan yang lebih baik.

 

Selain itu Pemimpin di era digital mampu memberdayakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang berstandar prima.

 

Konteks pelayanan publik yang dikembangkan dalam futuristic policing mencakup :

 

1. Pelayanan Keamanan.

 

2. Pelayanan Keselamatan.

 

3. Pelayanan Hukum.

 

4. Pelayanan Administrasi.

 

5. Pelayanan Informasi.

 

6. Pelayanan Kemanusiaan.

 

Berikut 10 Point Kejahatan di era digital yang berdampak luas akan menggerus tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

1. Kejahatan siber yang dapat menghancurkan sistem data dan tata kelola kenegaraan.

 

2. Kejahatan yang berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.

 

3. Kejahatan media yang mampu meng obok obok opini publik.

 

4. Kejahatan keuangan dan sistem sistemnya.

 

5. Kejahatan korupsi dan pencucian uang.

 

6. Kejahatan yang berkaitan dengan hukum dan penegakan hukum.

 

7. Kejahatan politik.

 

8. Kejahatan ideologi.

 

9. Kejahatan ekonomi, industri, bisnis maupun perdagangan.

 

10. Kejahatan forensik yang mengacaukan tata kehidupan sosial Dan sebagainya.

 

Masalah keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan di era digital akan semakin kompleks.

 

Para pelaku kejahatan akan terus mencari kesempatan atau peluang untuk mencari keuntungan atau mengeksploitasi yang kontra produktif bagi individu, kelompok, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara.

 

Di sinilah para pemimpin di era digital mampu mengatasinya dengan menerapkan smart policing.

 

 

Artikel Tulisan Karya Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.