ACEH TAMIANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D memimpin acara peresmian serentak Hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana di delapan kabupaten dan kota di Sumatera melalui siaran daring, Kamis (05/02/2026).
Acara ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komandan Pasukan 1 Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri, Brigjen Pol Anang Sumpena, S.H. yang turut serta dalam Zoom meeting untuk mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang yang diwakili Plt. Sekda, Drs. Syuhibbun Anwar bersama dengan SKPK Kabupaten Aceh Tamiang, Plt. Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi, Brigjen TNI Mochamad Arief, Plt. Direktur Penanganan Darurat Wilayah II Sumatera, Brigjen TNI Djohan Darmawan, Dandim 0117/Atam, Letkol Arm. Raden Subhi Fitra Jaya, S.Sos.,M.H. perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Muhammad Ridho, S.H. Danyon TP 825/ABY, Letkol Inf. Eko Damuna Prasetyo, S.H.,M.H. Danramil 05/Thu, Kapten Ilham Siregar, Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Surya Wirawanto, S.H. Camat Tamiang, Ilham Malik, S.STP.,MAP, dan seluruh Datok Penghulu se Kecamatan Tamiang Hulu, serta para tamu undangan lainnya.
Komandan Pasukan 1 Korbrimob Polri, Brigjen Pol Anang Sumpena, S.H. pada Jumat (06/02/2026) dini hari, mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan zoom meeting tersebut. Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. Menuturkan peresmian ini dilakukan mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Yang mana untuk Huntara yang dibangun tersebar di Sumatera Utara (Tapanuli Selatan 250 unit, Tapanuli Utara 40 unit, Tapanuli Tengah 112 unit), Sumatera Barat (Tanah Datar 38 unit), dan Aceh (Aceh Tamiang 58 unit, Aceh Timur 308 unit, Aceh Utara 84 unit, Pidie Jaya 410 unit).
” Penyerahan Hunian sementara (Huntara) ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal layak bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, sehingga tidak perlu lagi tinggal di tenda pengungsian yang berisiko kesehatan dan sosial ,” ujar Brigjen Pol Anang Sumpena.
Dirinya juga menambahkan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh korban bencana mendapatkan perlindungan dasar selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung, dengan target pengungsi.
Selanjutnya Ditegaskan pula oleh Jenderal Polisi bintang satu di bahu itu. Bahwa Sesuai dengan Petunjuk dan arahan dari Bapak Dankor Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, S.H. bahwa pihaknya siap mendukung segala upaya Pemerintah dalam menangani dampak bencana, termasuk dalam hal keamanan dan kenyamanan penghuni Huntara.
” Pasukan 1 Korbrimob yang bertanggung jawab di wilayah Indonesia Barat akan bekerja sama dengan Pemerintah daerah untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar “, tegas Danpas 1 Korbrimob Polri Brigjen Pol Anang Sumpena.
Ditambahkan olehnya. ” Diharapkan dengan beroperasinya Hunian sementara ini, aktivitas masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali normal dan mereka dapat fokus pada pemulihan ekonomi serta kehidupan sehari-hari “, tandas Brigjen Pol Anang Sumpena.





