JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. bersama dengan Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, S.I.K.,M.H. dan para Kapolres Muaro Jambi, Kapolres Tanjung Jabung Timur, Kapolres Merangin dan Kapolres Bungo menghadiri acara penyerahan opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengenai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik serta Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) tahun 2025, bertempat di Ruang Setda Provinsi Jambi, Rabu (18/02/2026).
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.pd.i. Walikota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Bupati Merangin, Bupati Bungo dan Bupati Tanjab Timur, Kepala Ombudsman perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, S.Pd.i.,M.H. Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Provinsi Jambi, dan Kepala Biro/Bag Organisasi Kab/Kota se-Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan kepolisian menerima secara langsung hasil penilaian dan analisis dari Ombudsman RI. Ombudsman RI dalam laporannya mengungkapkan beberapa temuan terkait pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk beberapa aspek layanan yang diselenggarakan oleh Kepolisian.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa peran Ombudsman tidak hanya terbatas pada penanganan laporan masyarakat semata, tetapi juga mencakup upaya pencegahan maladministrasi, salah satunya melalui penilaian Maladministrasi pelayanan publik.
” Dalam aspek maladministrasi itu memang sudah menjadi agenda tahunan di lembaga kami dan kami akan lakukan terus setiap tahun untuk menguji terutama dari aspek standar pelayanan publik terhadap maladministrasi, maka kita ingin uji di aspek pelayanan itu ada atau tidak ada pelanggaran “, ujarnya.
Dikatakan juga olehnya. opini pengawasan ini diharapkan dapat menjadi alat ukur bagi masyarakat untuk mengetahui apakah unit kerja instansi telah menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
” Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan terbaik ,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Polresta Jambi itu menambahkan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kepolisian dalam rangka reformasi yang menyeluruh, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
” Acara penyerahan ini juga menjadi ajang silaturahmi serta koordinasi antara Ombudsman RI dengan berbagai Instansi Pemerintah, termasuk Kepolisian, untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, terukur, dan transparan “, tutup Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.





