Insiden Puncak Papua Tengah, Komnas HAM Fokus pada Korban Sipil

oleh -165 views

Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua tengah menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang terjadi di Kampung Pogama dan Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Aduan tersebut diterima pada 14 hingga 15 April 2026 dan menyebutkan adanya korban jiwa serta sejumlah warga mengalami luka-luka.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan kantor pusat di Jakarta guna merespons laporan tersebut. Tim penanganan yang dibentuk telah turun melakukan pendekatan awal, termasuk menemui korban, berkomunikasi dengan pihak di Kabupaten Puncak, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dari hasil penelusuran sementara, peristiwa diduga berawal dari kontak senjata pada 13 April 2026 antara kelompok sipil bersenjata dan Satgas TNI di Kampung Pogama. Situasi kemudian berlanjut keesokan harinya, ketika operasi lanjutan dilakukan di Pogama dan Kampung Kembru yang berujung pada jatuhnya korban.

Salah satu korban luka, berinisial AT, yang sedang mengandung enam bulan, mengaku tertembak di Kampung Kembru saat berada di depan Honai. Kepada tim Komnas HAM, ia menceritakan melihat aparat berseragam loreng membawa senjata, disertai suara pesawat dan rentetan tembakan yang intens.

AT juga menyampaikan bahwa setelah insiden tersebut, seorang anggota TNI sempat mendatanginya di dalam Honai dan meminta dirinya untuk difoto sebagai bagian dari laporan.

Proses evakuasi terhadap korban baru dilakukan pada 15 April oleh PMI Kabupaten Puncak Jaya, yang membawa para korban ke Rumah Sakit Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga kini, Komnas HAM masih mengumpulkan data terkait jumlah korban secara keseluruhan. Informasi mengenai kemungkinan adanya korban dari pihak TNI dalam kontak tembak pada 13 April juga belum dapat dipastikan. Data sementara yang telah diverifikasi baru mencakup korban luka yang dirawat di RS Mulia.

Frits Ramandey mendesak Panglima TNI agar memberikan keterangan resmi terkait penugasan Satgas Rajawali dan Satgas Pamtas 600 di wilayah Puncak. Ia juga menyoroti dugaan penggunaan senjata dari udara, termasuk tembakan dari helikopter serta penggunaan granat yang disebut mengarah ke kawasan permukiman warga.

Selain itu, Komnas HAM menekankan pentingnya pembekalan yang memadai bagi personel TNI yang bertugas di Papua, khususnya terkait pemahaman hak asasi manusia. Lembaga tersebut juga menyatakan kesiapan untuk mendukung peningkatan kapasitas aparat dalam bidang HAM.

Komnas HAM turut mengapresiasi langkah Forkopimda Papua Tengah di bawah pimpinan Gubernur Meki Nawipa yang telah meninjau kondisi korban di RS Mulia serta membentuk tim gabungan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain di lokasi kejadian.

Kasus ini masih dalam proses pemantauan dan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak TNI terkait dugaan yang disampaikan oleh para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.