Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Kapolresta Jambi Didampingi Kasat Narkoba Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Bersama Instansi Terkait

oleh -41 views
oleh

JAMBI – Sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Jambi, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di depan halaman Lobi Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi ancaman yang merusak masa depan bangsa tersebut.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Tito Alhafezt S.Tr.K, S.I.K, M.H. serta perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perang total yang dideklarasikan untuk membebaskan wilayah Jambi dari bahaya narkoba.

“ Kami nyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada kompromi sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini, karena narkoba telah merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengganggu ketertiban masyarakat “, tegas Kapolresta usai kegiatan berlangsung.

Orang nomor satu di Polresta Jambi tersebut menerangkan. Untuk Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba jenis Sabu sebanyak, 2.483,16 Gram, dan 5.131 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan dari serangkaian operasi penindakan yang dilakukan sepanjang periode Januari hingga April 2026. Jumlah dan jenis barang bukti tersebut telah dicatat, diperiksa keabsahannya, dan dipastikan telah memenuhi syarat hukum untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Seluruh proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat, baik dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, maupun Instansi terkait lainnya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan “, pungkas Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Tito Alhafezt S.Tr.K, S.I.K, M.H. menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“ Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan, persidangan, dan diputuskan oleh pengadilan. Langkah ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti tidak beredar kembali di tengah masyarakat ,” ungkapnya.

Selanjutnya Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

” Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam setiap langkah penindakan maupun upaya pencegahan. Perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari Pemerintah, Lembaga pendidikan, Tokoh masyarakat, hingga keluarga, agar upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil yang maksimal ,” sampainya.

Alumni Akpol 2001 itu berharap. Melalui Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada pihak-pihak yang berniat atau terlibat dalam peredaran narkoba, bahwa tindakan mereka akan mendapatkan sanksi yang tegas dan tidak akan dibiarkan berlanjut. Selain itu, langkah ini juga menjadi dorongan semangat bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“ Perang ini tidak akan berhenti sampai kita benar-benar membebaskan Kota Jambi dari ancaman narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba yang diketahui, agar kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba ,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.