H – 1 OPS Patuh Siginjai 2026, Kapolresta Jambi Imbau Masyarakat Patuhi Aturan, Lengkapi Surat Kendaraan dan Jauhi Pelanggaran

oleh -9 views
oleh

JAMBI – Menjelang dimulainya Operasi Patuh Siginjai 2026 yang tinggal menghitung jam lagi, tepatnya sehari sebelum pelaksanaan atau H-1, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Kota Jambi untuk menaati segala ketentuan lalu lintas, melengkapi kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolresta Jambi, pada Minggu (07/06/2026) dirinya menjelaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berbudaya di seluruh ruas jalan Kota Jambi. Operasi ini diberi nama khas “Siginjai” sebagai wujud kebanggaan terhadap identitas dan kearifan lokal masyarakat Provinsi Jambi.

” Besok, tepatnya tanggal 8 Juni 2026, kita akan resmi melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2026 selama 14 hari ke depan. Pada H-1 ini, kami tidak ingin masyarakat merasa takut atau khawatir, melainkan kami mengajak dan mengingatkan semata. Ini bukan semata-mata untuk menindak atau menjatuhkan denda, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama demi keselamatan bersama di jalan raya ,” tegas Kapolresta.

Beliau menekankan dua hal utama yang menjadi fokus utama pengawasan dalam operasi kali ini, yaitu kelengkapan surat-surat kendaraan dan ketaatan terhadap rambu serta peraturan lalu lintas.
” Kami imbau kepada seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk segera memeriksa kembali kelengkapan administrasi kendaraannya. Pastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih berlaku, Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tersimpan dengan baik, serta tidak lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai golongannya dan masih aktif. Bagi yang masa berlakunya sudah habis, segeralah memperpanjang, karena prosesnya kini semakin mudah dan cepat ,” tambahnya.

Selain kelengkapan dokumen, pihak kepolisian juga akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang kerap terjadi dan menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Di antaranya adalah tidak menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar teknis, serta penggunaan gawai saat mengemudi yang sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi.

Kapolresta juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 ini, pihaknya akan menerapkan sistem penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, juga akan mengoptimalkan penggunaan alat penegakan hukum elektronik seperti kamera tilang otomatis dan alat pendeteksi pelanggaran lainnya untuk mendukung proses penindakan yang objektif dan akuntabel.

” Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa aturan lalu lintas itu dibuat bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk melindungi nyawa. Setiap kepatuhan yang kita tunjukkan adalah investasi terbaik agar kita semua dapat selamat sampai tujuan dan berkumpul kembali dengan keluarga di rumah. Mari kita jadikan Operasi Patuh ini sebagai momentum untuk memperbaiki perilaku berkendara menjadi lebih baik ,” ajak Kombes Pol. Boy Sutan BInanga Siregar.

Di akhir pernyataannya, Kapolresta Jambi kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing isu yang tidak benar atau hoaks yang beredar di media sosial terkait pelaksanaan operasi ini. Jika ada hal yang kurang jelas, masyarakat dapat menanyakannya langsung melalui saluran resmi Polresta Jambi atau mendatangi pos-pos pelayanan yang telah disiapkan.

” Kami yakin, dengan adanya kesadaran dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat Kota Jambi, Operasi Patuh Siginjai 2026 ini akan berjalan lancar dan mampu menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas secara signifikan. Selamat mempersiapkan diri, patuhi aturan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan di jalan raya ,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan operasi nantinya, jajaran petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi, guna memberikan pengawasan, pembinaan, serta penindakan terhadap pelanggar yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.