Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Dibackup Satreskrim Polresta Jambi, Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Spesialis Jambret Emas

oleh -21 views
oleh

JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dengan dukungan penuh dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal sebagai aksi jambret spesialis perhiasan emas. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H.di dampingi Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, S.H.,M.H. Kanit Reskrim dan Kasi Humas, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolsek Jambi Selatan hari ini, Senin (06/07/2026) menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban. Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan intensif, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi pola gerak dan keberadaan para tersangka yang diduga merupakan kelompok spesialis dalam melakukan aksi jambret.

“ Dengan dukungan personel Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dan dari Satreskrim Polresta Jambi, kami melakukan pengawasan dan pengejaran secara terkoordinasi. Hasilnya ketiga orang pelaku inisial MT (31), DG (35) dan SK (37) berhasil diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Jambi tanpa perlawanan berarti ,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Dari pengembangan penyelidikan, di ketahui ketiga orang pelaku ini sudah 7 kali melakukan aksinya, dengan modus mengincar korban yang mengendarai Sepeda Motor dan memakai perhiasan emas, lalu pelaku memepet korban kemudian mengambil secara paksa kalung atau gelang emas yang di kenakan.

” Para Tersangka mengaku telah melakukan aksi nya di Tujuh TKP, yaitu di Lampu Merah Simpang Jerambah Bolong, Depan Pasar PU Pasir Putih, Depan EV Garden UKA, Simpang Acai Paal Merah, Tanjung Lumut, Simpang Tangkit Lama, dan Simpang Lampu Merah Puskes Mayang “, terang Kapolresta.

Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Sonic Warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan, Tiga Unit Handphone, dan Satu bilah Senjata tajam. Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai dasar pengusutan lebih lanjut.

” Kerugian Korban berupa Gelang Emas dengan berat 1 suku dengan total kerugian sekira Rp. 14.000.000 (Empat Belas Juta Rupiah) Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam “, tegas Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Orang nomor satu di Polresta Jambi itu Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di tempat sepi atau di jalan raya. Disarankan untuk tidak memamerkan perhiasan berharga secara mencolok dan segera melapor ke polisi jika melihat kejadian atau mencurigai adanya orang yang berperilaku tidak wajar.

“ Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama dan informasi dari warga sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman ,” tandas Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.