JAMBI – Guna menjamin kualitas pelayanan yang prima, transparan, serta sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melakukan peninjauan langsung terhadap layanan publik dan fasilitas penahanan yang ada di lingkungan Mapolresta Jambi, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pimpinan untuk memastikan setiap jajaran memberikan pelayanan terbaik, baik kepada masyarakat luas maupun warga binaan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Ananto Herlambang didampingi Pamapta, Pa Siaga dan personel piket fungsi., Peninjauan pertama ditujukan ke ruang operasional layanan Polisi Call Center 110, yang merupakan gerbang utama masyarakat dalam melaporkan kejadian, meminta bantuan, atau menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban umum.
Di lokasi, Kapolresta mengecek kesiapan petugas piket, kelengkapan peralatan komunikasi, serta kecepatan dan ketepatan penanganan setiap laporan yang masuk. Ia menekankan bahwa layanan 110 harus selalu responsif, ramah, dan siap siaga 24 jam tanpa henti.
” Nomor Layanan Polisi Call Center 110 adalah harapan masyarakat saat berada dalam situasi darurat. Jangan biarkan mereka menunggu lama atau merasa tidak didengar. Tangani setiap laporan dengan serius, berikan informasi yang jelas, dan tindak lanjuti dengan cepat serta tepat ,” tegasnya.
Orang nomor satu di Polresta Jambi itu juga mengingatkan petugas untuk menjaga sikap profesionalisme, kesopanan, dan empati dalam melayani setiap panggilan yang masuk dari berbagai kalangan masyarakat.
Setelah meninjau layanan Call Center, rombongan kemudian menuju ruang tahanan Polresta Jambi. Dalam pengecekan ini, Kapolresta memperhatikan secara teliti aspek kebersihan, kelayakan fasilitas, sirkulasi udara, serta pencahayaan di dalam ruang tahanan. Selain itu, ia juga memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan seperti makanan yang layak, akses kesehatan, serta pelayanan ibadah dapat berjalan dengan baik.
“ Meskipun mereka sedang menjalani proses hukum, hak-hak mereka sebagai manusia tetap harus terpenuhi dengan baik. Jaga kebersihan tempat tahanan, perlakukan mereka dengan manusiawi namun tetap tegas sesuai aturan. Kita tidak boleh melakukan kekerasan atau perlakuan yang tidak pantas, namun kedisiplinan tetap harus ditegakkan ,” ujar Kapolresta.
Kombes Pol. Ananto Herlambang juga memerintahkan dan menegaskan kepada jajaran yang bertugas untuk selalu melakukan pemantauan berkala demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam ruang tahanan.
Melalui kegiatan ini, dirinya berharap seluruh personel di lingkungan Polresta Jambi semakin sadar akan pentingnya menjaga standar pelayanan yang tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Selanjutnya Kapolresta mengungkapkan, peninjauan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan mutu pelayanan senantiasa berada pada jalur yang benar, serta sejalan dengan visi Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan, Integritas, dan Solutif.
“ Kami hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. Baik saat masyarakat membutuhkan bantuan darurat lewat layanan 110, maupun dalam penanganan warga binaan, semuanya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan hati yang tulus ,” tutup Kombes Pol Ananto Herlambang.







