PASURUAN – Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (07/08/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Akp Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba, Akp Ronny Margas tersebut melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satres narkoba, Sat sabhara, Sat binmas, Sipropam, dan Sie Humas Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut menyasar upaya penanggulangan penyakit masyarakat, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta meresahkan warga.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bermartabat.
“Patroli ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, Polres Pasuruan Kota tidak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah. Namun, pihaknya akan bertindak tegas terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi, perdagangan orang maupun peredaran minuman keras.
“Kami tidak anti terhadap warga yang mencari nafkah. Namun, kami tegas terhadap segala bentuk praktik prostitusi, perdagangan orang dan peredaran miras. Apalagi jika aktivitas tersebut sudah meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan norma agama, hukum dan budaya kita,” tegasnya.
Disampaikan Plt. Kasi Humas juga memberikan peringatan kepada pemilik tempat maupun pihak yang terlibat sebagai mucikari agar segera menghentikan aktivitas yang melanggar hukum. Apabila masih ditemukan pelanggaran, Polres Pasuruan Kota akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara terhadap perempuan yang terjaring dalam kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota mengedepankan pendekatan pembinaan dan kemanusiaan.
“Kepada para perempuan yang terjaring, kami tidak serta-merta mengedepankan tindakan hukum. Kami akan melakukan pembinaan dan mengupayakan agar mereka dapat kembali kepada keluarga. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih layak,” jelas Aipda Junaidi.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan penertiban semata. Diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Ke depan, Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan mulai dari RT/RW untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan.
Selain itu, patroli gabungan secara rutinitas juga akan dilakukan bersama instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial, Satpol PP dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh warga. Sinergi ini penting agar penyakit masyarakat dapat kita cegah sejak dini,” ungkapnya.
Aipda Junaidi berharap langkah yang dilakukan Polres Pasuruan Kota bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bermartabat.
“ Kami berharap setelah kegiatan ini, Karanganyar dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman dan bermartabat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang tidak baik. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.






