Paur Penum Bidhumas Polda Jambi : Timsus Ditreskrimsus Limpahkan Empat Tersangka Aktivitas Pengeboran Minyak Ilegal Ke Kejaksaan

oleh -225,977 views
oleh

JAMBI – Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan empat tersangka aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Keempat tersangka tersebut berinisial TO, BS, MH dan MA. Mereka dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap II pada Rabu (28/02/2024).

Hal itu disampaikan oleh Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir.

” Iya, benar. Empat tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan ,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membentuk tim khusus guna menindak aktivitas pengeboran minyak ilegal. dan tim khusus ini berhasil mengungkap aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Lalu, ada sebanyak empat orang pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial TO yang merupakan pemilik sumur minyak ilegal. Sementara AR, BH, dan MH ini merupakan seorang pekerja atau pemolot.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, melalu Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos.,S.I.K, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya Informasi kegiatan penambangan minyak tanpa izin atau ilegal di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan adanya penambangan minyak tanpa izin atau ilegal, dan menemukan empat orang pelaku.

“ Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut ,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi pada Kamis, tanggal 04 Januari 2024.

Untuk Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua sepeda motor tanpa nomor Polisi, dua jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

“Kemudian ada alat yang digunakan dalam pengeboran ilegal tersebut, yaitu dua pipa canting besi, dua rol tali tambang dan dua katrol”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.