TIMOR TENGAH SELATAN – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K.,M.H bersama Komandan Kodim 1621/TTS, Letkol Inf. Shobirin.SAg, pada Jumat (08/03/2024) Sekira pada Pukul 20:00 Wita, yang bertempat di Aula Makodim 1621/TTS Memastikan Sinergitas TNI-Polri melalui hubungan kemitraan sebagai kakak beradik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di NKRI, khususnya di Kabupaten TTS tetap terjalin harmonis dan sangat baik serta tidak ada persoalan.
Hal itu juga dijelaskan oleh Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa. S.I.K.,M.H. ” Saya tegaskan bahwa tidak ada persoalan yang sangat signifikan di Timor Tengah Selatan antara TNI-Polri, sejauh ini hubungan kemitraan melalui sinergitas TNI-Polri yakni Polres TTS dan Kodim 1621/TTS tetap terjalin baik “, ujarnya.
Menyikapi situasi yang berkembang dilapangan yang memicu netizen seakan-akan ada hubungan kerentanan antara TNI / Polri yakni Kapolres dan Dandim tidak akur itu tidak benar justru hubungan TNI-Polri di Kabupaten TTS seperti kakak beradik, saling merangkul untuk membangun TTS dan menjaga keamanan”, ungkapnya.
” Terhadap insiden riak-riak antara oknum Anggota Polri dan oknum Anggota TNI saat kegiatan Operasi Keselamatan di Lapangan beberapa waktu lalu adalah hal yang biasa dan tidak perlu di perbesarkan. setelah terjadi insiden salah paham tersebut. sebagai pimpinan kami langsung melakukan penyelesaian yang bersangkutan oknum Polri yang menggores perasaan oknum anggota TNI pun sudah saling merangkul dan saling memaafkan tak lagi ada hal yang luar biasa dan situasi kemanan di Kabupaten TTS sangat kondusif aman terkendali .” Tegas Kapolres TTS.
Kendati demikian terhadap oknum anggota di lapangan yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik siapa saja apalagi institusi, maka atas nama Institusi Polri Pihaknya menyampaikan Permohonan maaf kepada seluruh jajaran TNI di Kodim 1621/TTS dan bahkan di seluruh Indonesia. bahwa TNI-Polri di Kabupaten TTS tidak ada masalah karena mereka kakak baradik benteng NKRI.” Terangnya.
Selain itu sebagai pimpinan secara internal mewakili Institusi Polri telah mengambil langkah tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran khususnya IM yang salah paham dengan anggota TNI di Lapangan pada hari Kamis kemarin, secara internal yang bersangkutan sudah diberi tindakan termasuk dengan anggota lainnya yang bersama-sama di lapangan.” Tuturnya.
Sementara itu Kapolres TTS juga mengimbau kepada masyarakat TTS untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas lengkapi diri anda dengan pelindung keselamatan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, pastikan kendaraan anda di lengkapi surat-surat aman sampai tujuan karena saat ini kegiatan operasi keselamatan masih berlangsung sampai tanggal 17 Maret 2024 mendatang.” Tutupnya.
Sementara itu Dandim 1621 TTS Letkol Inf. Shobirin.SAg, juga dengan tegas menjelaskan. Bahwa TNI-Polri., Kodim 1621/TTS dan Polres TTS tidak ada masalah tetap akur terkait insiden kesalahpahaman dilapangan antara oknum anggota TNI dan Polri itu hal biasa dan tidak ada masalah lagi yang bersangkutan Ipda MHY sudah secara terbuka menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kehilafan yang terjadi dan permohonan maaf sudah disampaikan pada Kamis, tanggal 07 Maret 2024, sekira pada pukul 23:00 Wita malam bahkan pada pagi Jumat, yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh sahabat-sahabat Anggota TNI se-indonesia dan Kodim 1621/TTS, bahkan sudah saling memaafkan, saling merangkul dan juga saling berpelukan dan tidak ada masalah lagi .” Terangnya.
Juga, untuk situasi Keamanan Di Kabupaten TTS saat ini aman terkendali dan sangat kondusif, kepada masyarakat diimbau tetap beraktifitas tidak boleh panik terkait insiden yang terjadi itu biasa sebagai kakak beradik di lapangan adalah hal biasa bukan luar biasa .” Katanya.
Langkah antisipasi yang terjadi pasca insiden pihaknya langsung menggelar Apel Luar biasa dengan memberikan ketegasan kepada anggota untuk menjaga sinergitas keamanan di Kabupaten TTS tetap aman dan kondusif .” Tutup Dandim 1621/TTS.





