JAKARTA – Biro Perencanaan dan Administrasi Lemdiklat Polri melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar Lemdiklat Mahir Terpuji Patuh Hukum dan Unggul dengan melakukan bidang :
1.Administrasi yang mencakup :
a.Prinsip Prinsip Managerial
1.Perencanaan untuk mencapai tujuan Lemdiklat dalam program unggulan Lemdiklat ( Kampus : Integritas, Unggul, Modern, Hijau Bahagia Sehat Jiwa Raga.
2.Pengorganisasian atas upaya peningkatan kualitas pembelajaran di Lemdiklat yang sejalan dengan Program unggulan Lemdiklat.
4.Pelaksanaan peningkatan kualitas pembelajaran dari masing masing biro untuk diimplementasikan di jajaran Lemdiklat.
5.Pengawasan Proses Pembelajaran yang merupakan suatu dialog peradaban yang berbasis literasi dalam rangka mencapai tujuan Lemdiklat.
6.Pengendalian pembelajaran di Lemdiklat Polri dengan membentuk tim transformasi secara ad hoc untuk Program Unggulan Lemdiklat dan Pembelajaran masing Lemdiklat yang dikerjakan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan maupun Biro Kurikulum untuk masing masing Satuan Pendidikan.
b. Menyusun Standar Operational Procedure (SOP) yang berisi:
1.Job Description and Job Analysis.
2.Standar Keberhasilan Pelaksanaan Tugas.
3.Sistem Penilaian Kinerja.
4.Sistem Reward and Punishment.
5.Etika Kerja yang berkaitan dengan apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan sanksinya.
c.Pembinaan Sumber Daya Manusia untuk mencapai standar Mahir Terpuji Patuh Hukum dan Unggul di Tingkat Lemdiklat maupun Satuan Pendidikan.
d. Melakukan Branding SDM unggul di Lemdiklat dan Jajarannya (Setiap Satdik minimal ada 10 orang).
e. Memberikan Penghargaan atau Lemdiklat Award.
f. Pembinaan Logistik yang berstandar prima.
g. Pemeliharaan dan Perawatan SDM, Infrastruktur dan Sistem sistem pendukung, Logistik, Lingkungan.
h. Pembinaan Anggaran sesuai dengan apa yang direncanakan point (a) sampai dengan (g).
i. Melakukan Pembinaan bidang Perencanaan dan Administrasi di Satuan Pendidikan Jajaran Lemdiklat.
B. Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lemdiklat Polri melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar Lemdiklat Mahir Terpuji Patuh Hukum dan Unggul dalam mendukung Program unggulan Lemdiklat Polri (Kampus Integritas, Unggul, Modern dan Hijau Bahagia Sehat Jiwa Raga) dengan melakukan bidang :
a. Pembinaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan di Satuan Pendidikan Jajaran Lemdiklat agar dapat melaksanakan Program Unggulan Lemdiklat dan mencapai tujuan hasil didik Lemdiklat yang Mahir Terpuji Patuh Hukum dan Unggul.
b. Peningkatan Kualitas Dosen,Guru, Widya Iswara, Instruktur agar mampu mentransformasi dan mencerahkan para peserta didik dalam dialog peradaban.
c. Peningkatan Kualitas Pembelajaran dalam berbagai implementasi literasi polisi dan pemolisian nya antara lain :
1.Media Manajemen.
2.Pod cast.
3.Lemdiklat Branding.
4.Lemdiklat Expo.
5.Penerbitan Buku.
6.Penerbitan Jurnal.
7.Debat Akademik.
8.Kegiatan Bersama antar kelembagaan.
9.Menyelenggarakan FGD, Seminar, Work Shop.
10.Bench Mark dalam dan luar negeri.
d. Peningkatan Kualitas Sistem Pembelajaran secara langsung maupun virtual yang terkait dengan biro kurikulum :
1.Sespim Lemdiklat Polri mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” LEADERSHIP, MANAGERIAL AND POLICING MODEL”.
2.Akademi Kepolisian mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” SMART MANAGEMENT AND SMART OPERATION POLICING”.
3.STIK PTIK mengajarkan, melatih dan mengembangkan “POLICE SCIENCE”.
4.Setukpa mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” FIRST LINE SUPERVISOR POLICING”.
5.Pusdik Brimob mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” EMERGENCY AND CONTIGENCY POLICING”.
6.Pusdik Polair mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” MARITIME POLICING”.
7.Pusdik Binmas mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” COMMUNITY POLICING dan ART POLICING”.
8.Sebasa Polri mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” INTERNATIONAL POLICING”.
9.Diklat Reserse mengajarkan, melatih dan mengembangkan “SCIENTIFIC INVESTIGATION POLICING”.
10.Pusdik Lantas mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” ROAD SAFETY POLICING”.
11.Pusdik Sabhara mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” PROACTIVE AND PROBLEM SOLVING POLICING”.
12.Pusdik mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” SMART POLICING”.
13 .Pusdik Administrasi mengajarkan, melatih dan mengembangkan “ADMINISTRATION STRATEGIC POLICING”.
14 .Sepolwan mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” COMMUNITY POLICING dalam Model MOTHER POLICING”.
15 .Sekolah Polisi Negara mengajarkan, melatih dan mengembangkan “POLICE STUDIES BASED ON COMMUNITY POLICING”.
e. Peningkatan Kualitas Kerja Sama antar Kelembagaan dalam dan luar negeri.
f. Peningkatan Kualitas citra Lemdiklat dan Jajarannya.
g. Menyelenggarakan Tradisi Lemdiklat di Jajarannya.
a. Buka Tutup Pendidikan.
b. HUT Satdik.
c. Ikrar dan Penyumpahan.
d. Yudisium dan Apresiasi dan sebagainya.
C. Biro Kurikulum Lemdiklat Polri melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar Lemdiklat Mahir Terpuji Patuh Hukum dan Unggul dengan melakukan bidang Kurikulum yang berkaitan dengan Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Kepolisian Sesuai dengan Keunggulan dan Fokus masing masing Satuan Pendidikan dalam mendukung Kampus Integritas, Unggul, Modern dan Hijau Bahagia Sehat Jiwa raga :
1.Sespim Lemdiklat Polri mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” LEADERSHIP, MANAGERIAL AND POLICING MODEL”.
2.Akademi Kepolisian mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” SMART MANAGEMENT AND SMART OPERATION POLICING”.
3.STIK PTIK mengajarkan, melatih dan mengembangkan “POLICE SCIENCE”.
4.Setukpa mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” FIRST LINE SUPERVISOR POLICING”.
5.Pusdik Brimob mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” EMERGENCY AND CONTIGENCY POLICING”.
6.Pusdik Polair mengajarkan, melatih dan mengembangkan “MARITIME POLICING”.
7.Pusdik Binmas mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” COMMUNITY POLICING dan ART POLICING”.
8.Sebasa Polri mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” INTERNATIONAL POLICING”.
9.Diklat Reserse mengajarkan, melatih dan mengembangkan “SCIENTIFIC INVESTIGATION POLICING”.
10.Pusdik Lantas mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” ROAD SAFETY POLICING”.
11.Pusdik Sabhara mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” PROACTIVE AND PROBLEM SOLVING POLICING”.
12.Pusdik mengajarkan, melatih dan mengembangkan “SMART POLICING”.
13.Pusdik Administrasi mengajarkan, melatih dan mengembangkan “ADMINISTRATION STRATEGIC POLICING”.
14.Sepolwan mengajarkan, melatih dan mengembangkan ” COMMUNITY POLICING dalam Model MOTHER POLICING”.
15.Sekolah Polisi Negara mengajarkan, melatih dan mengembangkan “POLICE STUDIES BASED ON COMMUNITY POLICING”.
D.Biro Pengkajian dan Pengembangan Lemdiklat Polri melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar Lemdiklat Mahir Terpuji Patuh Hukum dan Unggul dalam mendukung Program unggulan Lemdiklat Polri (Kampus Integritas, Unggul, Modern dan Hijau Bahagia Sehat Jiwa Raga) dengan melakukan bidang :
a. Pengkajian pada Biro Biro Lemdiklat maupun Proses Pembelajaran di masing masing Satuan Pendidikan.
b. Implementasi Literasi dan produknya di masing masing Satuan Pendidikan dalam program satu hari satu ide.
c. Mengembangkan bagian Tik info menjadi Iteration Centre.
d. Mengkaji alumni Lemdiklat yang sudah menduduki jabatan dan memiliki kewenangan.
e. Mengembangkan Manajemen Media.
f. Membuat Penerbitan.
g. Membuat jurnal ilmiah.
h. Mendukung pengembangan STIK menjadi Unipol.
i. Menyusun dan memperbaharui aturan aturan Pembelajaran di Lemdiklat Polri.
E. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam mendukung Program Unggulan Lemdiklat yang Mahir Terpuji Patuh Hukum dan Unggul melakukan :
1.Sertifikasi kepada Master Trainer dan Trainer di Satuan Pendidikan Jajaran Lemdiklat (Dengan cara modifikasi Virtual dan Aktual)
2.Meningkatkan Kualitas Asesor.
3.Mendukung dan Mensertifikasi Tugas Fungsional Polri.
4.Mengembangkan Sistem Uji Kompetensi dalam kaitan Simulasi, Praktek dengan dukungan IT.
5.Membuat standar sertifikasi bagi.
a. Petugas Pelaksana.
b. Supervisor.
c. Instruktur.
d. Auditor.
6.Model model skema uji dikolaborasi dengan Biro Bin diklat maupun Kurikulum untuk dijadikan model Pembelajaran.
7.Mendukung Biro Renmin untuk pemberian Penghargaan dan Apresiasi.
